SUKSES PENDIDIKAN MENUJU ERA DIGITAL
OPINI
Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu putusan tentang pendidikan dasar gratis pada 27 Mei 2025. Muatan Inti dari putusan tersebut turut mengukir sejarah baru Pendidikan Dasar. Putusan tadi juga menepikan di”kasta” kannya antara penyelenggara Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Dasar yang di selenggarakan oleh pihak Swasta.
Pada Keputusan MK 27 Mei 2025 bermaksud agar Pemerintah Daerah bersama sama turut mengambil posisi penting ditengah perjuangan berlayarnya “icon pendidikan” sampai ke tujuan.
Senafas pula putusan MK tadi dengan kehendak Presiden RI ke -8 Prabowo Subianto agar generasi Indonesia dari level Pendidikan Dasar, siap mengisi relung relung ter penting di tengah haru biru nya dunia pendidikan menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Ayo Sekolah” itulah bunyi singkat kalimat di ” eleven program priority” – Sebelas Program Prioritas Bupati Fahmi dan Wakil Bupati Ihwan Antasari.
Pun atensi penuh akan Dunia Pendidikan tadi juga sejurus dengan pekik “gratispol” nya Gubernur Kaltim Rudy dengan dwitunggal nya Wakil Gubernur Seno Aji.
Nah literasi macam apa lagi yang di tunggu stakeholder Pemerintah Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur, karena dari Pusat hingga ke Daerah prossesing of goal statement sudah dibukukan sebagai panduan dokumen ke arah berhasil nya Pendidikan.
Masih seputar dunia Pendidikan, kita pasti teringat akan perbedaan antara Presiden, Gubernur , Bupati /Walikota versus Pemimpin.
Presiden adalah Kepala Negara ; Gubernur adalah Kepala Daerah Provinsi, Bupati/ Walikota adalah Kepala Pemerintahan di tingkatan nya masing masing. Mereka semua menjalankan pemerintahan dalam bingkai peraturan sesuai kewenangannya masing masing yang di atur oleh Undang Undang.
Bingkai regulasi yang terkadang kaku.
Sedangkan Pemimpin bermuatan ilmu management, sebagai manager dia mesti pandai alias berkemampuan men Orkestrasi dari berbagai sisi dengan komprehensif, sehingga terwujudlah target dan capaian memuaskan , laksana gemuruh aplaus para pencinta alunan orkestrasi tadi .itulah ungkapan kepuasan warga yang Gubernur dan atau Bupati nya , tidak hanya rigid pada bingkai regulasi, namun mampu menjadi dirigen orkestrasi yang indah dan menawan. Itu juga bermakna bahwa sang Pemimpin mampu memberi ruang komunikasi bagi rakyat yang dipimpinnya.
Itulah typical pemimpin yang di idam idamkan , bukan pemimpin “di menara Eiffel pantang downstair, apalagi ber interaksi formal ataupun informal dengan jelata nya.
Kita tentu tidak menghendaki Pemimpin kita keren dalam penampilan, namun lumpuh dalam berinteraksi dengan rakyatnya.
Bertemu hanya pada event event formal , kaku dan menghindar pada alur informal, bahkan anti bertatap muka, karena “sosok tadi” salah dalam memilih kacamata, akibat keliru pilihan sampai sampai harus memakai “kacamata kuda”.
Jika sudah demikian, amanah UU Sisdiknas dan putusan MK hanya menjadi “onggokan kertas kertas” yang sengaja diabaikan, karena pemimpin masuk ke aliran Ortodok, tentu sikap tidaknya tidak akan pernah bisa dijadikan tauladan.
Nah kita tentu setuju ,idealnya Pemimpin itu harus bisa menjadi tauladan rakyatnya.
Nah terkait dengan narasi opini di awal maka Roadmap Pendidikan adalah satu hal yang mutlak untuk segera disempurnakan, bila sudah dimiliki jadikan lah sebagai pedoman agar polecy ke arah itu dapat berjalan sinergis dan konsisten.
Salah satu kekuatan pendukung roadmap tadi adalah keputusan bersejarah Suhartoyo Ketua MK RI yang pada
tanggal 27 Mei 2025, Dia langsung membacakan amar putusan : menyatakan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta (IrmaJaya)
kandilocom; Flow Continuity with Smart System
Read More :