VALIDASI DI SEBERANG MEJA


OPINI
Terhubung dengan muatan tupoksi DPRD Kabupaten Paser; dimana Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah disampaikan Bupati dan atau yang mewakili di moment Rapat Paripurna DPRD.
Tupoksi DPRD terkhusus Hak Budget domain mereka sudah berjalan langkah : pengamatan ; penelitian pencermatan disertai dengan pendalaman lewat “dialogis tatap muka”.
Judul diatas akan kita lengkapi dengan pertanyaan² :
- Boleh kah seperti itu tahapan nya? ; maka jawabannya boleh
- Bolehkah tanpa didahului dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) ?maka jawabannya boleh iya ; boleh tidak , karena Pansus adalah alat kelengkapan DPRD ; temporer not permanently.
- Lebih jauh pada pilihan; mana lebih bagus antara dibentuk dan tidak dibentuknya Pansus ? maka jawabannya bila tidak dibentuk karena argu agar cepat masuk ke final pengesahan; dengan weakness masa pembahasan singkat dan , APBD yang dihabiskan pada angka membuat kita kagum di ± 3,1 trilyun IDR karena ada SILPA ± 600 milyar IDR. Dapat kita pahami bahwa konklusi nya masih minus komprehensif.
- Bila dibentuk Pansus maka ; pencermatan lebih detail , bisa di kompresi ke validasi lapangan ( tidak di seberang meja – begitu suara peluit maksud judul tadi ) sehingga validasi bisa dan faktual di lapangan dan sudah tentu akan memerlukan masa agak panjang , bahkan Pansus bisa lebih dalam membuka ruang dialog dengan BPK ; yang bulat menyimpulkan dengan memberi icon WTP. Dengan fakta fakta Riel di lapangan ; benarkah reward WTP tadi ? Dan karena “outcome” bukan domain Pemerintah Daerah saja maka Pansus pun rukunnya wajib membuka ruang dialog bagi masyarakat; apakah mereka sudah memandang pantas dan benar fisiknya dan lolos penilaian mereka akan output yang sudah layak dinikmati outcome nya.
Pandangan Penting lainnya.
Naskah PJ APBD 2024 sudah dengan Jujur tersampaikan di Rapat Paripurna bahwa Dinas PUPR diakui sebagai Dinas yang membelah kue APBD terbesar hingga angka fantastis 1,3 trilyun IDR : di garis bawahi pada isi pidato penyampaian Bupati saat itu “terbelanjakan habis”.
Layaklah jika setiap Bagian Di Dinas tersebut di beri kesempatan masing masing;
- Bagian Bina Marga di beri plafon berapa ? dan dibelanjakan ke paket apa saja dan bagaimana realisasi fisiknya dan bagaimana fakta real nya dilapangan. Oleh DPRD Potret² kenyataan lapangannya wajib sesuai dengan nilai pembelanjaannya. Itulah yang dimaksud dengan validasi lapangan hingga kebenaran akan outcome nya.
- Bagian Cipta Karya juga harus seperti diatas. Bagaimana dengan bangunan² terlantar dan cenderung seperti ada gerakan tagar biarkan dan tinggal kan saja. Lift lift pajang saja sebagai ciri bangunan berteknologi meskipun laksana pamer barang rongsokan. Lagi ada tonggak tonggak permanent untuk padepokan pencak silat bertahun tidak dinaikkan kelas; tetap ter onggok menjadi saksi bisu.
- Karena terdengar begitu keras volume pekik ke kecewaan akan ambrol nya pekerjaan irigasi. Wallahu dimana kekeliruannya; domain DPRD menyaksikan dan menugaskan penyempurnaan nya. Apakah BPK sudah mengunjugi ranah tersebut dan fatalnya hal itu ada di Bagian SDA.
Bukan OPD PUPR saja ; yang lainpun harus perlakukan sama , dimaksudkan agar tahun demi tahun maksud hemat dan tepat sasaran yang dimaksudkan Presiden Prabowo “gradually ” menuju kepatuhan pelaksanaan kepada Negara.
Kompleksitas transparansi pembelanjaan APBD sebuah tugas yang keseluruhannya menuntut: tidak saja asal lolos tupoksi teoritis namun output dan outcome nya mesti ber kualitas dan responsible : pastinya demikian; must take to better future.
#Selamat berkerja dengan hati nurani