TALENTA IS LOCAL GOVERNMENT PRIORITY.

By adm1 on 15 Jan 2026, 08:23 AM

Kandilo.com ; IrmaJaya

Kepala BKN RI Prof Zudan


Paser, Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis talenta sebagai fondasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan pembekalan dan penjelasan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat eselon teratas.
Kegiatan strategis yang diikuti sekitar ±70 pejabat struktural ini merupakan bagian dari program nasional BKN yang mendorong perubahan paradigma pengelolaan ASN, dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja terukur.


Program ASN berbasis talenta ini mendapat atensi penuh Bupati Paser, Fahmi Fadly, yang menilai bahwa kualitas sumber daya aparatur merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Birokrasi modern, menurutnya, menuntut ASN yang ditempatkan berdasarkan kesesuaian talenta dan kebutuhan organisasi, bukan semata karena jenjang jabatan struktural.


Menariknya, konsep ASN berbasis talenta sejatinya bukan hal sepenuhnya baru bagi Kalimantan Timur. Pada masa kepemimpinan Gubernur Kaltim mendiang H. Ardans, SH, dengan Sekretaris Provinsi Syaiful Teteng, pernah dilakukan uji coba promosi ASN berbasis intelegensi, keberanian mengambil keputusan, serta sensitivitas terhadap tuntutan output pelayanan—baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.


Model tersebut menekankan bahwa aparatur tidak hanya harus cakap secara administratif, tetapi juga memiliki talenta kepemimpinan, kepekaan publik, dan orientasi hasil.

Meski secara konseptual saat ini BKN telah menyusun sistem manajemen talenta ASN yang lebih terstruktur dan terukur, pengalaman Kalimantan Timur di masa lalu menunjukkan bahwa semangat serupa telah lebih dahulu diuji, meskipun dengan parameter nilai talenta yang berbeda.
Dalam pemaparannya, pihak BKN menegaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan arah kebijakan nasional yang selaras dengan penerapan merit system, reformasi birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, berbasis data kompetensi, rekam jejak kinerja, dan potensi pengembangan.


Pembekalan ini sekaligus menjadi langkah awal Pemkab Paser dalam menyiapkan roadmap implementasi manajemen talenta ASN, mulai dari identifikasi, pengembangan, hingga penempatan pejabat secara transparan dan berbasis kebutuhan organisasi.
Ujung dari seluruh pendekatan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan pemerintah yang prima, terukur, dan mampu memberikan kepuasan nyata—baik bagi masyarakat sebagai penerima layanan, maupun dunia usaha sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Leave a comment