RELOKASI PUSKEMAS TANAH GROGOT BAKAL DISEGERAKAN MENUJU LAYANAN LEBIH BERKUALITAS.
Kandilo.com ; IrmaJaya


Gerbang Puskesmas Tanah Grogot
Relokasi Puskesmas Tanah Grogot: Langkah Strategis Menuju Layanan Kesehatan Prima
Keputusan Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, merelokasi pelayanan Puskesmas Tanah Grogot ke kompleks eks RSU P. Sebaya, tepatnya di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Relokasi ini menjadi yang kedua kalinya bagi Puskesmas Tanah Grogot. Sebelumnya, pelayanan sempat menempati bangunan yang kini difungsikan sebagai Kantor Kelurahan, lalu berpindah ke Gedung Kuliner Serba Ada—bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan almarhum Bupati HM Ridwan Suwidi. Kini, pemanfaatan gedung eks RSU P. Sebaya dinilai jauh lebih representatif dan sesuai standar pelayanan kesehatan dasar.
Soft Opening:
Persiapan pada renovasi gedung gedung dengan pembiayaan lebih kurang Rp 11 miliar telah nyaris Sempurna
Lebih dari sepekan terakhir, aktivitas ASN dan PPPK tampak hilir mudik di gedung Puskesmas baru tersebut. Berdasarkan pantauan media online Kandilo.com, kesiapan layanan sudah berada pada tahap matang. Sedikitnya 6 dokter umum dan 4 dokter gigi telah disiapkan, sebuah komposisi yang terbilang ideal untuk ukuran Puskesmas di wilayah perkotaan.
Gedung eks RSU P. Sebaya yang sebelumnya berkategori Rumah Sakit Umum Kelas C menjadikan transformasinya menjadi Puskesmas sebagai pilihan yang sangat tepat. Pasca grand opening, layanan akan diperkuat dengan 18 tenaga perawat serta 31 tenaga bidan.
Dengan jumlah penduduk Kota Tanah Grogot yang mencapai sekitar 290.000 jiwa, khususnya pada layanan kesehatan ibu dan anak—terutama ibu hamil (bumil)—keberadaan puluhan bidan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan secara optimal, cepat, dan manusiawi.
Target Operasional 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amri, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan Puskesmas Tanah Grogot dapat segera dioperasikan secara penuh.
“Insya Allah tahun 2026 sudah bisa memberikan pelayanan bagi warga Kabupaten Paser yang memerlukan,” pungkasnya.
Relokasi ini bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih layak, berkualitas, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
