PERFORMANCE ; STATEMENT AND CONTEMPLATION
Oleh : IrmaJaya

Tiga potongan kata dinobatkan sebagai judul menonjol diatas bermaksud kita bersama sama untuk “Flashback dan introspeksi” memetik hikmah dari asal kejadian sehingga reason ketertiban dan keamanan Negeri Nusantara mulai 28 Agustus silam seakan terpantik oleh maraknya demonstrasi – yang bila bergerak tertib menyuarakan aspirasi sejatinya dijamin oleh UUD 45 pasal 28 E ayat 3; berintikan diperkenankannya berserikat berkumpul sekaligus menyuarakan aspirasi: patut kita mengenang founding fathers kita betapa mereka menempatkan sekaligus menyediakan saluran nafas aspirasi di bumi tercinta ini.
Maraknya Demonstrasi di kota kota besar bahkan menjalar pula ke Samarinda ; ibukota provinsi Kalimantan Timur, bergerak dari titik kumpul di Islamic Centre menunju kawasan Karang Paci , tidak lain Gedung DPRD Kaltim dan laporan media Demontrasi tersebut mencapai puncak dan benturan antara Demonstran dengan pihak aparat pengamanan.
Pemicu awal hal Performance dan statement; menjadi perhatian sekaligus instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada Kepala Daerah se Indonesia untuk menjaga kedua pemicu tadi.
Terkait Performance Mendagri Tito merekomendasikan tampil lah sederhana ; jangan pamerkan aksesori mewah cobalah menahan diri dari Performance yang bisa menggores perasaan dan hati Masyarakat.
Terkait statement ; berikanlah dan atau keluarkan lah statement yang lembut sejuk sehingga terjaga komunikasi antara pejabat dan masyarakat masih dalam bingkai keramahan serta kultur budaya negeri kita. Demikian instruksi Mendagri karena terpanggil akan tanggung jawab bagi NKRI.
Namun ledakan Demontrasi di sebagian besar Provinsi secara “Struktural” harus kita pahami sebagai “gap” dan “sikap hedon” dipertontonkan dengan “joget joget” dan melontarkan statemen yang “melukai hati rakyat”.
Tidak kurang JK sebagai tokoh bangsa kita turut prihatin akan “kesengajaan” melontarkan kata kata sehingga ledakan kemarahan tidak terbendung. Gerakan pembobolan penyerangan dan penjarahan seakan menjadi gelombang “balas dendam_” akibat melebarnya Gab bersama performance hedon” menjalar se akan tidak terbuka lagi ruang me maaf kan.
Presiden Prabowo Subianto atas rentetan kejadian tadi tentu membersamai kesedihan “Ibu Pertiwi” dengan segenap pengalaman dan kecintaan nya pada Negeri. Dia langsung merajut kebersamaan bersama Tokoh Tokoh sentral Organisasi terbesar NU Muhammadiyah Ketua Ketua Parpol , termasuk para Menteri Kabinet Merah Putih untuk turut melakukan langkah langkah “cooling down” : Dan Alhamdulillah situasi sudah mulai teratasi dan langkah recovery terhadap kerusakan fasilitas Negara disegerakan agar tidak memantik traumatis bagi masyarakat Indonesia yang sangat di cintai Presiden kita. Inventarisasi dari Menteri PU Dody Hanggodo , perbaikan dan atau pembangunan kembali fasilitas tersebut butuh plafon biaya kisaran ± Rp 900 M.
Sorot PBB atas jatuh nya korban meninggal dan luka luka , pun juga analis analis tajam Intelejen : mari kita beri terlebih dahulu ruang kerja , agar konklusi yang di rumuskan benar fakta dan kita yakini akan masukan kedalam bingkai punishment oleh Pemerintah; Kita percayakan pemulihan situasi tersebut kepada Presiden yang lebih mendalami sekaligus memahaminya.
Lalu berhubungan dengan sepotong kata : Contemplation: istilah ini hampir seirama ( tidak berjarak terlampau jauh ) dengan pepatah “bahari” namun masih sangat relevan hingga kini berbunyi : “Pikir itu Pelita Hati : Juga Pikir dahulu Pendapat : Sesal kemudian tidak berguna” Nah resep resep mujarab ini yang patut kita kedepankan lagi.
Contemplation (perenungan) sangat bahkan penting ; terkhusus sebelum bersikap, bertindak dan melontarkan statement; kejadian kejadian melalui Demonstrasi tadi harus dijadikan pelajaran berharga akan penting dan mutlaknya contemplation, dimaksudkan agar dengan kedudukan berikut fasilitas negara yang dinikmati tidak membuat dan atau melukai hati rakyat.
Contemplation dimaksud tidak hanya ditujukan bagi pejabat id Pemerintah Pusat, namun menjadi wajib pula hukum nya bagi Pejabat Daerah seperti diutamakan penyampaian nya oleh Mendagri Tito Karnavian.
Pesan terdalam tersebut harus bisa menggugah nurani seluruh pejabat se Nusantara hingga perubahan dimaksud kembali mem pererat keakraban Pejabat dengan masyarakat yang di pimpinnya. Bukan itu saja , masyarakat juga menaruh harapan agar pejabat juga mematuhi ketentuan dan mendukung sepenuhnya Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto; serta mematuhi Ketentuan Ketentuan Menteri Kabinet terkhusus yang berintikan “penghematan” dalam makna luas termasuk reducing Perjalanan Dinas.
Sensitivitas seluas problem masyarakat dan atau penetrasi kebijakan termasuk bencana bencana yang menimpa warga : dengan demikian maka representasi warga masyarakat yang telah dimandatkan ke pejabat eksekutif dan legislatif terasa terwakili. Begitulah semestinya performance yang tidak luntur karena kedudukan, bahkan dijamin bisa merebut hati rakyat yang terdalam.
Bagi Pejabat Daerah terkait dengan statement diharuskan tepat alias tidak bias; statement yang minim referensi malah akan menjadi statement liar: berupaya lah tenang dan melakukan pendalaman terlebih dulu bahkan bila perlu lakukan kepatutan dengan membuka jalur filtering dan konfirmasi , apalagi statement yang bakal dilontarkan merupakan domain eksekutif. Itulah yang termuat pada maksud mendahulukan langkah contemplation. Pasca renungan dan pendalaman dilewati barulah mengeluarkan statement sehingga akan menjadi statement mengesankan ,melegakan dan statement itu juga membuka ruang solusi.
#per erat nilai etika dan budaya.