PEMKAB PASER PRO UMKM.

By adm1 on 14 Aug 2025, 06:31 AM

Pasca Penandatanganan Dokument Penyertaan Modal ke Bankaltimtara ( Foto ekslusif DPRD Paser)

Tana Paser:

Meski dihadapkan pada masih “buram” nya sisi penerimaan ke kantong Kas Daerah melalui KB DBH mengacu Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang penghematan Belanja Negara ; Pemkab Paser bersama DPRD tetap bersepakat menyertakan modal ke Bankaltimtara yang kepemilikan sahamnya murni bersumber dari Pemerintah Provinsi KALTIMTARA dan Kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Sedikit berbeda dengan Penyertaan Modal tahun tahun sebelumnya yang dilegalisasi partial pertahun , maka untuk kali ini Peraturan Daerah yang memayungi di design sekaligus untuk Penyertaan Modal selama 5 (lima) tahun meskipun “drawdown” tetap setiap tahun.

Dari dokument penyertaan modal tadi disahkan senilai Rp 100 milyard dan untuk Rp.20 milyard dicadangkan untuk direalisasikan pada tahun 2026.

seperti terlihat pada gambar Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi .ST pasca Penandatanganan Raperda menjadi Peraturan Daerah menujukkan Dokument tersebut bersama wakil Bupati Paser Ihwan Antasari dibersamai pula oleh wakil wakil ketua DPRD Paser yakni Zulkifly Kaharuddin dan Hendrawan Putra

Pro UMKM

Bila Koperasi Desa Merah Putih Se Indonesia akan mendapatkan fasilitas pembiayaan usahanya dari Bank Himbara, maka UMKM Kabupaten mendapat kan request khusus dari DPRD untuk mendapatkan fasilitas pinjaman modal dengan pagu mengacu hasil investigasi pihak Bankaltimtara dengan beban bunga Nol Persen.

Sekretaris DPRD Iskandar Zulkarnain semula menginformasikan bahwa dari pihak Bankaltimtara akan turut menyaksikan penandatanganan Perda Penyertaan Modal Tadi adalah direktur Kepatuhan namun saat agenda paripurna dimulai Bankaltimtara diwakili oleh Pimpinan Depertemen Perencanaan Sari Desy Juliaty.

oleh ; IrmaJaya

Leave a comment