KAPOLRES PASER AKBP NOVY TERUS MEMPERSEMPIT RUANG PEREDARAN NARKOBA DI WILAYAH TUGAS NYA.

By adm1 on 13 Feb 2026, 01:21 AM

Kandilo.com ; IrmaJaya

Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser tekuk pelaku narkoba ; insert Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo ( Gambar Doc Satpolairud Paser)

Paser Kalimantan Timur;

Sejak awal bertugas di Kabupaten Paser Kalimantan Timur Kapolres AKBP Novy Adi Wibowo membuktikan dirinya bersama Jajaran Anggota Polres Paser di kesatuan dan dilokasi manapun bertugas tetap wajib memberantas modus zat terlarang psikotropika.

Terbaru sebagaimana dinrilis Kepala Satpolairud Paser AKP Andi Ferial Pimpinan terdepan Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser Amankan Bandar Sabu di Pesisir.

Pada gerakan sangat presisi dan terukur Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser berhasil mengungkap dan mengamankan seorang bandar sabu di wilayah hukum Polres Paser pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Bandar narkoba tersebut diketahui berinisial L (40), yang ditangkap di rumahnya yang terletak di Muara Adang, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Berawal terdeteksi nya “aksi zat haram” tersebut setelah sebelumnya mendapat informasi adanya transaksi. Lalu tim langsung bergerak dan menindaklanjuti informasi, Tim Hiu Biru melakukan pendeteksian lanjut ke penyelidikan dan berbuah diamankannya tersangka bersama barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan total bruto 7,79 gram, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengedarkan sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 25.000,-.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial.J, S.H., S.IP, membenarkan pengungkapan ini dan mengapresiasi kerja keras Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah perairan tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Paser,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo.

Monster Narkoba yang merupakan warga Desa Muara Adang, kini telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan juga termasuk alat timbang digital, pipet kaca, sendok takar plastik, serta plastik klip yang digunakan untuk kemasan narkotika lanjut di “kunci” petugas sebagai Barang Bukti.

Hasil penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Polres Paser menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah sekitar mereka.(adv / Kandilo.com)

Leave a comment