JULY KELABU ; PERBAIKAN INFRASTRUKTUR KABUPATEN PASER TERANCAM GAGAL.(Bagian ke 2)



PHOTO ; ( atas ) Jalur 2 Batu Kajang rusak. Photo ( bawah ) ; Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.
KORELASI ; Ada korelasi antara tampilan gambar bagian atas dan bagian bawah.Report yang masuk kehadapan Gubernur Rudy sudah dia kompilasi pun jembatan Busui yang ikut dijanjikan nya untuk akan segera diperbaiki.
Laku kurang terpuji PT Mantimin Coal Minning yang mengunakan Jalan Umum untuk Hauling Batubara nya tanpa izin selama ± 18 bulan membuat warga Kabupaten Paser jadi ” kelimpungan “. Weakness Pemkab Paser tidak segera memblokir aktivitas tersebut.
Bila enggan langsung menindak pelanggaran hauling, Pemkab cukup tegas kepada pemegang izin pelabuhan jetty agar menolak Batubara ilegal dalam hal pelanggaran UU Jalan Nasional dan Perda Pemprov Kaltim 10 tahun 2012. Cukup dengan kedua kekuatan hukum guna pencegahan dimaksud.
Nah kausalitas terurai tersebut meninggal kan kerusakan² ruas Jalan Umum salah satu adalah Jalur 2 Batu Kajang yang merupakan akses utama yang mesti segera ditanggulangi.
Dalam salah satu keterangan pers Gubernur Rudy membenarkan ihwal kerusakan. Record Kandilocom panjang jalan yang rusak di lintas hingga Jalur 2 tadi ± 10 km.
Hal hauling ilegal tadi menjadi “sorotan utama” media dibersamai NGO / LSM Nasional. Maksud masif sorotan sorotan tadi baik terbukti Hauling PT MCM berhenti, bila ada itu pelanggaran”meong meong an”.
Lalu mampukah Pemkab Paser me reduce bentuk bentuk pelanggaran tadi ; Dukung Bupati dan Forkompinda lebih intens menetralkan ” racun racun ” akibat pelanggaran diatas. (Bersambung)
Penyaji ; IrmaJaya