BERAS KEMASAN ? KEPERLUAN HARIAN HARUS ANTRI DI PENGGILINGAN.

Report : Tim Kandilo.com
Editor : IrmaJaya
Menghilang;
Tantangan Pembangunan Berkeadilan lagi menguji warga Nusantara , begitu pula di ujung selatan Kalimantan Timur.
Setelah terungkap nya beras kemasan yang ternyata “kw alias hasil oplosan” berdampak pada berbarisnya pabrik beras kemasan berhenti ber operasi , demi terhindar dari petugas penegak hukum dalam upaya gerakan penertiban.
Bagaimana pemilik beras kemasan akan melanjutkan operasional mereka , sementara atas instruksi Mentan Amran Sulaiman akan di proses secara hukum bila terbukti “meng oplos”
Langkah Mentan Amran Sulaiman sudah benar ; selain menjaga kwalitas beras sesuai labelling nya juga Mentan bertanggung jawab akan tegaknya hak konsumen warga Nusantara.
Langkah penertiban itu akhirnya berdampak ke Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Gejala nya sudah mulai terasa sekitar 2 bulan silam, namun saat itu baru terlihat peredaran nya mulai berkurang.Nah 3 hari silam mulai mencapai klimaks ; beras kemasan menghilang bahkan di Alfamidi maupun Indomaret juga kosong.
Apakah disebabkan oleh perbuatan nekad spekulan dan atau pasokan yang memang terhenti sementara.
Pemasok ingin “unjuk gigi” bahwa mereka juga punya kekuatan. Sementara suguhan data Nasional saat ini kita sudah surplus beras di angka ± 30 juta ton.Tampilan data itu menandakan program prioritas menuju Swasembada Pangan Presiden Prabowo gradual menunjukkan keberhasilan. Padahal Swasembada baru ditargetkan tercapai 3 tahun kedepan. Ada akselerasi kearah itu mengacu kepada intensifnya Mentan Amran Sulaiman menajamkan setiap potensi ke arah tadi dan membawa bukti.
Apakah rantai pasok ter kendala dan apapun obstacle diatas tidak boleh dibiarkan, karena urusan beras adalah urusan dengan muatan “high risk sensitivity”: berbagai kegundahan itu bisa memantik keresahan sosial dan bisa membuat laku posesif yang ujung nya membahayakan stabilitas.
Itu yang dimaksudkan Presiden Prabowo Subianto sebagai ketahanan pangan beriringan dengan tegaknya ketahanan Nasional. Dan bukan komoditas yang boleh dimain-mainkan oleh siapapun.
Silahkan saja antri di pabrik penggilingan bukan lah masalah yang terpenting saat sampai pada giliran butiran beras tadi tersedia dan bisa di tanak dikediaman masing masing; alias tidak menjadi komoditas yang langka : itulah yang patut menjadi atensi penting Pemerintah sebagai regulator dan stabilisator: jangan pernah kecolongan akan hak tersebut.
Read More :