AKSELERATOR PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL BERBASIS DAERAH.

By adm1 on 04 Feb 2026, 05:38 PM

Kandilo.com: IrmaJaya

Samarinda Kalimantan Timur;

BAGIAN I

Visionernya M.Yamin dalam kapasitasnya sebagai pengemban pucuk pimpinan di Bankaltimtara berpesan akan penting nya langkah evaluasi dan sinergi dengan Forum Governance,Risk, and Compliance (GRC) Bankaltimtara, menuju ke kokohnya eksistensi Bankaltimtara menghadapi perubahan Fenomena jasa keuangan ke depan yang sudah pasti menjadi tantangan.

Seiring momentum Rakor yang digelar 26-28 Januari 2026 pada Kantor Pusat Bankaltimtara tantangan dan strategy menghadapi nya telah dikedepankan dan menjadi kisi kisi yang selalu mesti disiasati.

Hanya 10 hari pasca agenda Rakor tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Rilis menyerupai serta hampir senada dengan sejumlah hal penting yang dikemukakan pada Rakor diatas.

Bermakna dapat ditarik garis lurus bahwa
Bankaltimtara, KUB OJK, dan IKN: Mencari Bentuk Bank Daerah di Pusat Panggung Nasional
Dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar penyesuaian regulasi. Di baliknya, tersimpan kegelisahan lama: bagaimana bank daerah tetap relevan di tengah konsolidasi industri perbankan nasional dan arus modal besar.
Bagi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, kegelisahan itu bertemu momentum besar bernama IKN Nusantara.
Di titik ini, Bankaltimtara tidak lagi berada di pinggir panggung. Sebagai BPD di wilayah episentrum pembangunan nasional, Bankaltimtara berada dalam sorotan: apakah ia hanya menjadi pengelola kas daerah, atau mampu menjelma menjadi lokomotif ekonomi lokal dan lokomotif setempat melalui KCP Sepaku telah menghidupkan “mesin lokomotif” tersebut.


KUB sebagai Infrastruktur Finansial
OJK menawarkan KUB sebagai jalan tengah—bukan peleburan, bukan pula pembiaran. Melalui KUB, BPD tetap berdiri sebagai entitas daerah, namun diperkuat lewat: kolaborasi permodalan,
integrasi sistem dan digitalisasi,
penguatan manajemen risiko,
serta sinergi pembiayaan.


Bagi Bankaltimtara, KUB membuka ruang untuk memperbesar kapasitas pembiayaan, sesuatu yang menjadi prasyarat penting di tengah kebutuhan pendanaan proyek strategis daerah dan kawasan penyangga IKN.


IKN dan Tantangan Bank Daerah


Pembangunan IKN tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan. Masuknya investor besar dan perbankan nasional berpotensi menciptakan ketimpangan akses pembiayaan jika bank daerah tidak cukup siap.
Di sinilah OJK menekankan sinkronisasi BPD dengan program pembangunan daerah. Bankaltimtara dituntut memahami:
arah RPJMD,
sektor unggulan daerah,
dan struktur ekonomi lokal.
Tanpa penguatan melalui KUB, peran itu berisiko menyusut menjadi administratif belaka.
Dari Likuiditas ke Peran Strategis
Selama ini, BPD dikenal kuat di likuiditas, namun terbatas dalam ruang inovasi. KUB mendorong perubahan peran: dari penjaga kas menjadi penggerak ekonomi daerah.
IKN memberi ujian nyata atas transformasi ini.
Apakah Bankaltimtara mampu memanfaatkan momentum tersebut?
Jawabannya mulai tampak pada satu sektor kunci: UMKM
? Hal tersebut telah tersentuh oleh Bankaltimtara dan terus berjalan.


(Bersambung ke Bagian II)

Leave a comment