BERSIDANG BESOK; TETAPKAN PERDA RPJMD.

By adm1 on 07 Jul 2025, 12:17 AM

BUPATI PASER FAHMI FADLY (KIRI) membersamai Wakil Gubernur Seno Aji.

PAYUNG HUKUM :

Jika tidak ada ” aral ” DPRD (Legislative Council Of Paser District) menggelar Paripurna guna mengesahkan satu lagi produk hukum payung utama pembangunan di Kabupaten Paser yakni Pengesahan Raperda RPJMD sebagai amanat UU 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Nasional dan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Agenda baru digelar besok Selasa (8/7) diruang sidang utama DPRD dan Bupati Fahmi hadir . Kepastian tersebut di terima Kandilocom dari Kadir S , Kepala Humas dan Protokol Pemkab Paser.

Sekwan DPRD Paser Zulkarnain membenarkan agenda tadi dimana sesaat setelah Sidang dibuka akan didahului Laporan Hasil Panitia Khusus Oleh Basri.M .S.Ap

Politisi Muda asal Partai Golkar tersebut menjadi penanggung jawab utama Pansus dan telah melaksanakan komunikasi dengan para pihak termasuk keseluruhan OPD di Pemerintah Daerah.

Masa “mempelototi” Raperda RPJMD yang di ajukan Pemerintah, sejak Pansus terbentuk telah berjalan lebih kurang 5(lima) bulan.

Kajian komprehensif oleh Pansus pun telah merujuk ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna mensinkronkan tahapan sekaligus struktur Rancang RPJMD itu sendiri, selain menggali masukan masukan pokok untuk lahirnya RPJMD standar sekaligus berkualitas.

Untuk keselarasan Pansus berkomunikasi tatap muka dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Keselarasan keharusan mengacu UU Sistem Perencanaan Nasional.

Oleh Pansus Rapat Dengar Pendapat digelar sebanyak 4 kali.

Pansus menyadari RPJMD akan dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan aksi Pembangunan dari seluruh OPD. Di detailkan oleh Sekwan Zulkarnain RDP tadi masing masing 2 kali dilaksanakan di bulan Juni dan 2 kali dalam bulan Juli ini. “RDP terkahir oleh Pansus dilaksanakan 7 Juli turut dibersamai oleh Assiten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Paser Romif Erwinadi.

Mengukir tuntas kerja Pansus masif didampingi sekretaris Lasminah dengan Ilham dari bagian Peraturan Perundang Undangan, yang adalah Struktur Wajib di Lembaga DPRD. (IrmaJaya)

Leave a comment