Tragedi Kapal Fery Muchlisa: Evaluasi Menyeluruh Jadi Keharusan

By admin on 16 May 2025, 01:14 AM
KMP Muchlisa

Ilustrasi, KMP Muchlisa. (Foto: marinetraffic)

KANDILO.COM, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur — Tragedi tenggelamnya Kapal Fery Muchlisa di perairan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menyisakan duka mendalam di benak masyarakat Kalimantan Timur. Insiden memilukan ini bukan hanya menyebabkan kerugian materi bernilai miliaran rupiah, tetapi juga merenggut dua nyawa awak kapal yang gugur saat menjalankan tugas.

Kerugian Besar: Materi dan Imateri

Kapal fery yang tenggelam diketahui membawa enam unit kendaraan roda empat, dua truk roda enam, serta sejumlah sepeda motor. Seluruh aset tersebut kini terkubur di dasar laut PPU. Namun, lebih dari itu, dua awak kapal yang meninggal dunia dalam insiden tersebut menjadi simbol nyata dari tanggung jawab dan pengorbanan yang tak ternilai. Kerugian imateriel ini—kehilangan nyawa manusia—menjadi luka terdalam yang tak bisa digantikan oleh apapun.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kehilangan dua nyawa bukan sekadar angka, tapi panggilan hati untuk pembenahan menyeluruh,” demikian ungkapan duka dari berbagai kalangan masyarakat.

Respons Gubernur Kaltim: Evaluasi Total, Bukan Sekadar Takdir

Informasi tragedi ini dengan cepat sampai ke tangan Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud—atau yang lebih dikenal dengan julukan “Harum.” Dalam pernyataan singkatnya, Gubernur Harum menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut, khususnya terkait kelayakan operasional kapal fery.

“Setiap tragedi jangan semata disandarkan pada takdir. Harus ada ikhtiar dan upaya nyata sebelumnya,” tegas Gubernur Harum.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa keselamatan transportasi adalah tanggung jawab kolektif—mulai dari pemilik kapal, operator, otoritas Syahbandar, hingga surveyor yang mengeluarkan izin berlayar. Semua pihak harus bekerja secara profesional, disiplin, dan transparan.

Standar Keamanan Transportasi: Laut, Darat, Udara

Seperti halnya transportasi udara yang menjalani pemeriksaan rutin dan berkala, serta transportasi darat yang mewajibkan uji KIR, transportasi laut juga memerlukan standar keselamatan yang ketat dan konsisten. Kelayakan kapal, kelengkapan dokumen, dan kesiapan kru harus dipastikan sebelum kapal diizinkan berlayar.

“Jika seluruh prosedur telah dilakukan dan tragedi tetap terjadi, barulah kita pasrah pada takdir. Tapi jika kelalaian manusia menjadi pemicu, maka tragedi itu adalah kelengahan kolektif,” imbuhnya.

Menuju Sistem Transportasi Laut yang Aman dan Berkelanjutan

Tragedi ini menjadi momentum refleksi bersama. Instruksi evaluasi menyeluruh dari Gubernur Kaltim harus diikuti dengan aksi nyata oleh semua pihak, terutama Syahbandar dan surveyor, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara bertanggung jawab dan akuntabel.

Harapannya, sistem transportasi laut di Kalimantan Timur, dan Indonesia pada umumnya, bisa lebih aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga tragedi seperti ini tak lagi terulang.(red)

Leave a comment