DILEMA RUAS GROGOT – MA.PASIR
PENYAJI ; IrmaJaya
MONSTER ; Sosok Fiksi yang menakutkan dengan tampilan yang bisa membelah watak karakter nya: bisa menjadi pembela tangguh akan kebenaran ; dan bisa pula menjadi pembentur ganas yang kerap menghancurkan apa saja yang menghalangi kemauan dia lewat perintah program serta kehendak “boss” yang memerintahnya.
Pada narasi kali ini, kita mencoba membuka ruang pendapat : Pertanyaan mendasarnya ; masih perlukah ruas Grogot – Muara Pasir dilanjutkan?
Dari sisi perencanaan ; penganggaran; pelaksanan plus pengawasan; apakah “memaksakan” cor beton sudah merupakan pilihan konstruksi yang pantas layak dan benar. Sudah yakin kah bahwa fondasi ruas yang kebanyakan berlatar rawa tadi dijamin cocok dengan kontruksi beton sebagai pilihan ; tanpa teknologi bentang baja terdahulu seperti layak nya ruas tol, jika menemukan latar rawa.
Dan banyak lagi pertanyaan² yang bakal muncul dari cermatan demi cermatan hingga bentangan mencapai Desa Muara Pasir tuntas. Namun bila keliru sekalipun dalam pilihan konstruksi tadi kita sudah terjebak pada pepatah ; “Nasi sudah telanjur tertanak menjadi bubur”.Lalu apakah evaluasi menyeluruh perlu. Maka jawabnya singkat ” Sangat Perlu”.Siapakah yang sebagai pelaksana Evaluasi? Pasti Bupati yang wajib. Karena penanggungjawab akhir ada di pundaknya. Mengapa harus di evaluasi ; karena tentang pengerjaan ruas tersebut sudah berjalan ± 5 tahun ; dimulai saat tampuk pemerintahan masih pada mendiang Ridwan Suwidi ; lalu dilanjutkan masa Fahmi Fadly dan kini 2025 Fahmi Fadly kembali mesti memutuskan, apakah proyek itu lanjut ; dan atau evaluasi komprehensif – bila dianggap penting dan perlu; evaluasi bersama BPK.
Alangkah gentle jika sedari awal di bersamai BPK. Haruskan itu? Harus dan lebih baik, bila tidak jangan jangan ke depan akan menjadi temuan BPK. Keadaan makin rumit, jika sudah menjadi temuan BPK. Pastinya akan dirunut dari already spend till ± Rp 60 milyar ; dan itu maksud narasi ini di awali dengan kata pendek “monster” ; karena uang ter belanja sudah sebanyak itu, dengan waktu pengerjaan lampaui ±5 tahun. Semoga saja bukan disebabkan oleh kekhawatiran tadi yakni “mal construction” plus “mal decision”Dan bila sedari awal transparan membangun komunikasi dengan BPK maka mudah mudahan ada saran atau rekomendasi terbaik yang tetap taat azas akan proyek tadi.
Patut dimengerti dan dimaklumi, jika dalam situasi dan kondisi sangat terbatas , ada saja kemungkinan memodifikasi konstruksi ; maksudnya? Melanjutkan konstruksi cor beton bila masih menggantung akan terabaikan nya kriteria teknis, maka akan boleh boleh saja memodifikasi konstruksi atas kesepakatan bersama, apalagi ada rekomendasi BPK. Bingkai peng anggaran tidak boleh terabaikan yakni ; input, output dan outcome. Makna nya ruas tersebut meski sebagian cor beton ; karena sudah terlanjur ; sisanya dengan konstruksi lapisan sirtu.
Karena keadaaan sekarang ruas tersebut menyusahkan nelayan pengguna jalan. Tentu hal tersebut berakibat “high cost of production”, dengan begitu nilai jual hasil tangkapan akan naik, yang terdepan fenomena tersebut menyenggol budget emak emak , bila diurut sampai ke penghujung memunculkan imbas melemah nya daya beli.
Hal yang selama ini selalu diupayakan jangan terjadi, dimana secara Nasional sudah di wanti wanti agar diwaspadai.
Jadi obstacle tersandung nya potret ruas jalan itu bukan hanya “ruas jalan an sich”, tapi slow but sure dapat mereduksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser. Konklusi yang bisa di kerucut saat ini adalah evaluasi komprehensif plus target kan tahun ini proyek ini sudah berada di ujung output dan mulai majun dititik start outcome; barulah keadaan ini bisa melegakan tarikan nafas kita.
Kandilocom: Flow Continuity with smart system.