DUKUNGAN DPRD PROVINSI AKHIRNYA SMA NEGERI 3 BUKIT SALOKA LONGIKIS LANJUT.

By adm1 on 11 Feb 2026, 12:32 PM

Kandilo.com ; Tim/editor ; IrmaJaya

Armin S.Pd-Plt. Kadis Diknas Provinsi Kaltim berlatar konstruksi bangunan yang diputus kan kontrak nya (Doc. Kandilocom)

Lanjut 2026 cermati terlebih dahulu Konstruksinya;

Paser, Kalimantan Timur ;

Setelah sempat terhenti sekitar tiga bulan, pembangunan SMA Negeri 3 Longikis di Desa Bukit Saloka akhirnya menemukan titik terang. Proyek yang sempat stagnan itu dipastikan masuk agenda percepatan penyelesaian dan ditargetkan dapat kembali berlanjut pada tahun anggaran 2026.
Kepastian tersebut mengemuka pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kabupaten Paser. Dalam forum itu, wakil rakyat Paser secara tegas mendesak agar kelanjutan pembangunan tidak ditunda hingga 2027, mengingat kebutuhan layanan pendidikan menengah di wilayah Longikis bersifat mendesak dan berkelanjutan (education sustainable).
Desakan itu bukan tanpa alasan. SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga pembiayaannya bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. DPRD Paser mendorong agar dilakukan pergeseran anggaran pada 2026 demi memastikan gedung sekolah tersebut dapat segera difungsikan.


Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, S.Pd, menjelaskan kepada media bahwa penghentian pekerjaan sebelumnya disebabkan rendahnya progres fisik proyek.
“Progress terlalu lambat. Hingga Desember 2025, capaian kontraktor masih di bawah 20 persen. Karena itu dilakukan pemutusan kontrak,” tegas Armin.
Pemutusan kontrak tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar persoalan tidak berlarut dan justru menjadi benang kusut yang merugikan daerah.

Langkah itu diambil untuk membuka ruang percepatan penyelesaian melalui mekanisme baru yang lebih terukur dan akuntabel.
Ketua DPRD Paser melalui Agus Santosa, S.Pd., M.Pd., membenarkan bahwa Komisi II DPRD Paser telah berkoordinasi langsung dengan pihak Provinsi, khususnya Dinas Pendidikan Kaltim, guna memastikan kelanjutan proyek sebagai bagian dari amanah mandatory pendidikan. Menurutnya, pengalokasian ulang pada 2026 adalah langkah yang tepat dan realistis.
Namun demikian, persoalan tidak berhenti pada kepastian anggaran semata.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi konstruksi yang ditinggalkan kontraktor perlu mendapat evaluasi teknis menyeluruh. Secara visual, bagian fondasi sisi kiri bangunan memerlukan peninjauan ulang untuk memastikan kekuatan dan kelayakannya, terlebih jika gedung tersebut direncanakan bertingkat.
Karena itu, publik berharap Plt Kadisdik Provinsi dapat turun langsung ke lokasi bersama tim teknis independen guna melakukan audit konstruksi atau menghadirkan “second opinion” teknis. Langkah ini penting untuk memastikan struktur yang telah terbangun benar-benar layak dilanjutkan, atau justru memerlukan penguatan ulang sebelum pembangunan diteruskan.
Kehati-hatian menjadi kata kunci. Pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh hanya mengejar serapan anggaran, tetapi harus menjamin keselamatan dan keberlanjutan fungsi bangunan dalam jangka panjang.
Sebab dalam proyek pendidikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar fisik gedung, melainkan keselamatan generasi yang kelak menempatinya. Lebih baik cermat di awal daripada menyesal kemudian akibat malkonstruksi yang membahayakan.

Leave a comment