TERTUNDA:PEMBANGUNAN SMA 3 LONGIKIS: KONTRAK DIPUTUS.

Ilustrasi: Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud Peduli Pendidikan.
KABUPATEN PASER, KALTIM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil keputusan untuk memutus kontrak pembangunan Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Kecamatan Longikis. Langkah ini diambil mengingat kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai jadwal menunjukkan perkembangan yang sangat minim dalam kurun waktu tertentu. Setelah melalui evaluasi dan pemantauan yang ketat, pihak terkait menyimpulkan bahwa pelaksanaannya tidak memenuhi standar yang diharapkan, sehingga diputuskan untuk mengakhiri kontrak dengan pihak kontraktor yang menangani proyek tersebut.
Armin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membagi informasi hal pemutusan kontrak sekaligus meng klarifikasi kecendrungan anggapan yang meluas bahwa kontraktornya diduga melarikan diri.
“Yang benar kontrak nya kita putus karena progress dilapangan sangat minim, tidak memenuhi target yang kita tetapkan” , tandas Armin.
Tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedang melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan progress aktual pekerjaan, guna menentukan takaran payment yang akan dibayarkan kepada kontraktor sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Terkait UM – Uang Muka atau populer dilingkungan kontraktor disebut DP down payment Armin tidak detail mengikuti. “Hal itu akan jelas saat tim KPA telah menyimpulkan hasil supervisi nya.”
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Armin memastikan ihwal pemutusan kontrak tersebut.
“Karena terhimpitnya APBD belum dipastikan dapat diselesaikan tahun 2026 kemungkinan bergeser hingga tahun 2027″, begitu Kadiknas Armin.
Satu hal yang patut dijadikan solusi percepatan bangunan tadi adalah kepastian bakal meningkatnya “anak putus sekolah (APK)” ; sambut warga mengesankan ke khawatirannya ; dan lebih menukik lagi akan mempengaruhi tingkat Indeks Prestasi Manusia (IPM) Kabupaten Paser dan sejurus akan mempengaruhi capaian IPM Provinsi Kalimantan Timur, karena Dinas Pendidikan ada dalam domain Provinsi.
