UMP KABUPATEN PASER DITETAPKAN : LAMPAUI UMP PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.
Report : Tim Kandilocom/Editor : IrmaJaya


Ilustrasi Upah menapak kenaikan
Tana Paser;
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMP) Paser tahun 2026 berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur.
Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.496/2025 setelah menimbang secara mendalam rekomendasi Bupati Paser Nomor 500.15.14.1/984/DTKT/XII/2025.
Dalam keputusan tersebut, UMP Kabupaten Paser ditetapkan sebesar Rp3.776.998,006, melampaui UMP Provinsi Kalimantan Timur yang berada di angka Rp3.762.431. Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi pekerja, sekaligus tantangan bagi pelaku usaha agar tetap adaptif dan produktif.
Secara tegas, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam surat keputusannya menggariskan larangan bagi perusahaan menurunkan upah apabila sebelumnya telah menerapkan pengupahan di atas standar UMP. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak pekerja, sekaligus memberi apresiasi kepada perusahaan yang konsisten membayar lebih tinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan karyawannya.
Di sisi lain, upah minimum sektoral perkebunan kelapa sawit di Paser saat ini berada di kisaran Rp3,8 juta, sementara standar sektoral pertambangan yang disiapkan untuk 2026 berada sedikit lebih tinggi, sekitar Rp3,9 juta.
Pemetaan sektoral ini menunjukkan arah kebijakan yang semakin spesifik: upah disesuaikan dengan karakteristik usaha, risiko kerja, dan nilai tambah sektor.
Kebijakan upah terbaru ini diharapkan mampu: Menguatkan daya beli masyarakat; Mendorong persaingan usaha yang lebih sehat, Serta menekan praktik pengupahan di bawah standar.
Meski demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengawasan ketat, dialog tripartit yang aktif, serta peningkatan produktivitas agar kenaikan upah tidak menjadi beban berlebihan bagi dunia usaha—melainkan mendorong iklim investasi yang lebih berkeadilan.
Dengan langkah ini, Paser meneguhkan diri sebagai kabupaten yang berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan keberlanjutan investasi—sebuah dinamika yang, bila dikelola konsisten, bisa menjadi teladan bagi daerah lain di Kalimantan.
supporting data ; Disnaker Kabupaten Paser
