SINTA ROSMA YENTI TAGIH KURANG BAYAR TKD KE MENTERI PURBAYA.
Kandilo.com ; IrmaJaya


Pancing Atensi Purbaya;
Jakarta, 3 November 2025 — Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti, M.Ap, menagih kejelasan terkait kekurangan pembayaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Sontak statement Sinta yang di lontarkan lewat meja Pimpinan Rapat “menghipnotis” Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal itu disampaikan Sinta secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Tamsil Linrung, isu utama yang mengemuka adalah menurunnya alokasi TKD dari pemerintah pusat ke daerah. Sinta, yang duduk di barisan pimpinan rapat, menegaskan bahwa ; ‘Pemerintah Pusat perlu memberikan kepastian atas kekurangan kekurangan pembayaran TKD, tentu kehendak Sinta sangat beralasan karena pagu TKD ke Daerah telah dipayungi oleh UU APBN.
“Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur menunggu kejelasan dari Kementerian Keuangan terkait sisa TKD tahun lalu. Ini penting agar tidak mengganggu kinerja pelayanan publik di daerah,” tegas Sinta.
Sinta yang telah mengkompilasi data dengan bertatap muka langsung dengan pejabat daerah Kabupaten Kota se Kalimantan Timur; rinci memaparkan prosentase penyusutan TKD ( DAU + DTU) kepada Menteri Purbaya.
Selain Sinta, sejumlah anggota DPD dari berbagai daerah, termasuk dari Provinsi Riau, turut menyoroti persoalan yang sama dan mengkritisi penurunan nilai TKD yang dinilai berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.
Menkeu Purbaya yang hadir bersama salah satu wakil menteri menyampaikan bahwa pihaknya menyimak seluruh masukan anggota DPD RI dan akan mengkaji lebih lanjut mekanisme penyaluran TKD agar lebih transparan dan berkeadilan.
Di kesempatan lain dengan niat sama sama membangkitkan kinerja keuangan Daerah ; Purbaya announced akan terbukanya peluang Daerah meminjam uang ke Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan beban bunga sangat ringan yakni 0,5 %.
Sinta Rosma Yenti, yang dikenal aktif memperjuangkan kepentingan daerah asal pemilihannya, dan juga istri Bupati Paser Fahmi Fadly, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal realisasi TKD hingga pemerintah pusat memenuhi kewajibannya.
