TRANFORMASI REFORMASI POLRI: ANTARA LANGKAH INTERNAL DAN REVIEW PRESIDEN PRABOWO
Kandilo.com : IrmaJaya

Merancang Polri Berkeadaban:
Presiden RI ke – 8 Prabowo Subianto dikenal dengan kepedulian dan ketegasan; maklum dia memikul nama besar dirinya setelah meretas “ujian candra dimuka” di lingkungan militer dari kesatuan Kopasus – dikenal sebagai kesatuan elite dengan tempaan tingkat “dewa”.
Sebagai pemimpin Negara yang berpengalaman didalam pergelutan peristiwa konflik dalam negeri Prabowo Subianto memiliki kepekaan akan dinamika demokrasi hingga menarik garis akan pentingnya membenahi Kepolisian RI dengan membentuk Komite Reformasi Polri.
Kita mengedepankan kesadaran bersama terlebih dahulu karena sungguh langkah melakukan Transformasi Reformasi Kepolisian RI akan dihadapkan pada kompleksitas, karena tuntutan performance Kepolisian RI menghadapi aspek kualitatif.
Dimaksudkan; mesti hadirnya kepolisian yang responsif komprehensif dan edukatif dan di akhir karena tuntutan kondisi kritis maka Kepolisan juga harus bisa bertindak represif, dan langkah tersebut merupakan pilihan akhir ketika keadaaan mengharuskannya. Nah itulah tersimpul akan sub judul yang berbunyi ; Merancang Polri Berkeadaban:
Yang jelas Komite Reformasi di tubuh Kepolisian RI merupakan sebuah bukti bahwa Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto tidak ‘buta dan tuli’ – meminjam bahasa gaul Kepala KSP M Qodari sang penyusun formulasi hasil Survey Politik yang kini menduduki Jabatan Baru sebagai Kepala KSP di Istana Kepresidenan, saat yang bersangkutan memberi keterangan dihadapan komunitas wartawan berbagai media belum lama berselang.
Maksudnya secara gradual pekik demonstran di 17+8 begitu populer. Guna tuntutan itu perwakilan demonstran telah diterima Presiden Prabowo di Istana Merdeka, dan telah disampaikan langsung secara terbuka kepada Pemerintah akan hal tadi ; termasuk “hadiah renungan” bagi DPR RI – yang kemudian dijadikan evaluasi bagi Pemerintah akan perbaikan termasuk perubahan dan atau penyempurnaan kelembagaan. Maka masuk lah dalam frame gambar(potret) lahirnya kebijakan Pemerintah.
Maknanya langkah langkah penyempurnaan ke depan tetap di bingkai berbasis review yang balance dan komprehensif , maka tentu langkah langkah tersebut oleh para pihak dimaklumi karena memerlukan waktu. Meski “gradually” tetap saja langkah perubahan dan atau perbaikan memerlukan konfirmasi yang utuh.
Dari dasar budaya dan demokrasi berbasis Bhinneka Tunggal Ika , maka perubahan bahkan perbaikan harus tetap didasari semangat berdemokrasi dengan cara cara bersendikan Pancasila – Falsafah yang selama ini menjaga kita sebagai bangsa dari perpecahan yang tidak produktif bahkan ketika lepas kendali akan masuk pada dampak destruktif.
Di era digital kini pandangan pragmatis nyaris tidak berbingkai dan berbangga lah kita dengan bingkai sosial kultur budaya berbangsa bernegara yang masih rekat dan selalu mengikat personifikasi setiap warga negara Indonesia terkhusus dalam hal kebebasan berpendapat melalui payung pasal 28 E UUD 1945.
Status Warga Negara tidak hanya labelling, namun kebebasan berpendapat di ikat oleh kentalnya kultur Bangsa.Nah, karena kecepatan medsos dan online News maka sudah tertangkap oleh piranti kita akan kritik yang menghujam seakan akan dengan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian RI mendapat “tudingan keras menyebutnya sebagai makar” , dan tertuju kepada Presiden RI Prabowo Subianto.Presiden Prabowo memang sedang preparing membentuk Komite Reformasi Kepolisian RI, bahkan dengan mendudukkan seorang perwira tinggi Kepolisian dalam kerja kerja Reformasi tersebut.
Sebuah pandangan menarik dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memperkuat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin, menilai bahwa dalam membenahi Polri, tidak cukup hanya dengan menunjuk orang-orang pintar, namun tidak mengetahui Polri secara menyeluruh.“Kalau hanya paham Polri sepotong-potong, hasilnya pasti tidak maksimal,” katanya.
Maka dari itu, menurutnya, tim reformasi internal yang dibentuk Kapolri akan melengkapi Komite Reformasi bentukan Presiden Prabowo karena berisi para personel Polri yang ditunjuk khusus untuk mencanangkan transformasi kepolisian.
“Kami optimis tugas Komite reformasi kepolisian bentukan Presiden akan bertugas dengan baik dan hasilnya akan maksimal karena didukung para praktisi dan pakar kepolisian dari Polri,” ucapnya.
Lalu , apakah Kapolri salah dengan terlebih dulu secara internal menyusun tugas bertujuan men transform dan reformasi di kesatuan nya ? Tentu Jawabannya tidak menyalahi; sikap proaktif sang Kapolri tersebut sangat jauh dari pandangan pihak yang meng anggap langkah tersebut adalah langkah “makar” Kapolri.
Jika kita bisa jernih memandang sebuah tindakan itu , maka Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejatinya melakukan konsulidasi kesatuannya dengan maksud dapat melayani dengan kompak dan terukur sejumlah hal yang bakal dipertanyakan dan atau dikonfirmasi Komite Reformasi Kepolisan yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.Bahkan Komite bentukan Presiden nantinya akan banyak mendapat kan kemudahan kemudahan; tidak saja bisa menggali sedalamnya guna kompilasi sebagai bahan kajian; bahkan Tim Presiden juga bisa berkolaborasi dengan Kompolnas yang pembentukannya memang menempatkan personil mumpuni dan keseharian nya mencermati kinerja Kepolisian RI.
Untuk kesemua “Nawaitu” baik itu bijaklah kita menempatkan pandangan akan fenomena perjalanan reformasi Kepolisian yang bakal berjalan.Mari kita beri ruang waktu serta ketenangan bagi tim tim tadi bekerja dalam semangat saling terbuka, saling mengisi dan saling menyempurnakan tanpa di bebani kegalauan dan kecurigaan berlebihan, hingga kesimpulan serta langkah langkah perbaikan kedepan akan mampu menjawab tantangan yang makin beragam menuju keutuhan dan sukses nya tugas tugas Kepolisian RI kembali sebagai pengayom yang menyejukkan bagi rakyat Indonesia.